Kendil Utomo (KEmeNag dan DukcapIL UnTuk MOjokerto) adalah Inovasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto dalam rangka menciptakan zona integritas, memberikan kemudahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dan yang jelas gratis tanpa biaya apapun.

Pada hari Kamis 19 Juni 2025 Kepala KUA Puri Dr. H Muhaimin, S.Ag, M.M telah melaksanakan prosesi pencatatan dan memimpin akad nikah di rumah mempelai di Dusun Unggahan Desa Sambiroto Kecamatan Puri dan ikut serta dalam mensukseskan program unggulan Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto yang bertema KENDIL UTOMO untuk masyarakat, khususnya bagi para pengantin yang telah melangsungkan akad nikah di Wilayah Kabupaten Mojokerto.

Prosesi akad nikah tersebut dengan sistem bedol (nikah diluar KUA) yang dilangsukan oleh Kepala KUA Puri sebagai Petugas Pencatat Nikah (PPN) pada pasangan pengantin atas nama Nur Afvia Vidiyani yang telah sahkan menjadi pasangan dari seorang pria yang bernama Fudin Ansori berdasarkan agama dan negara yang dibuktikan secara administrasi dengan adanya 3 dokumen resmi negara yang dikeluarkan secara langsung dalam prosesi tersebut atas adanya program Kendil Utomo, yakni kutipan akta nikah, Kartu Keluarga, dan KTP dengan dengan status terbaru yang diberikan oleh Kepala KUA Puri kepada pasangan mempelai berdua. Pasangan Pengantin merasa sangat bahagia dan terbantu dengan adanya program Kendil Utomo.

Leave a Comment